Rabu, 21 Januari 2015

pelantikan DPC LAKIP 45 di kab.bone

Pelantikan DPC LAKI P.45 Kab. Bone Diberi Pengetahuan Gerakan Anti Korupsi

Media Center DPP LAKI P.45 – Pelantikan ± 1.800-an Pengurus DPC LAKI P.45 Kabupaten Bone diberikan pengetahuan, pembekalan gerakan anti korupsi oleh Pemerintah Sulsel, yang dilaksanakan di Gedung Pemuda, Jl. Kawareng, Kota WatamponeSelasa (4 /11/2014).
Dalam momen tersebut Bupati Bone DR. H. Andi Baso Fahzar M Padjalangi memberikan kata sambutan merespon sangat baik atas masuknya Laskar Anti Korupsi Pejuang 45, untuk dapat bekerjasama dengan pihak pemerintah daerah maupun aparat terkait pemberantasan korupsi di muka bumi terkhusus di bumi Arung Palakka Kabupaten Bone.
Habib Muchsin Ahmad Al Attas selaku pendiri / pembina memaparkan, Pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi harus selalu diserukan kepada masyarakat, serta dilakukan pengawalan terhadap proses penegakan Hukum atau law enforcement, karena korupsi sebagai tindak pidana kejahatan ”Ekstra Ordinary Crime” yang berdampak sistemik.
Oleh karena itu, gerakan pemberantasan korupsi harus dilakukan secara simultan dan terintegrasi dari semua elemen, baik masyarakat maupun pemerintah. Fenomena korupsi yang kian menggurita di tengah penderitaan masyarakat  menyadarkan kita semua sehingga perlawanan terhadap tindak pidana korupsi tidak henti – hentinya dilakukan.
Oleh Karena itu Laskar Anti Korupsi Pejuang’45 (LAKI P.45) Sebagai elemen masyarakat menempatkan diri pada posisi yang strategis dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi demi mencapai tujuan kehidupan berbangsa dan bernegara untuk menuju perubahan system.
Dalam acara pembekalan & pelantikan tersebut juga dihadiri Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan Kabupaten Bone diantaranya Dir. Tipikor Polda Sulsel ,Kodim 1407 Bone, Kajati Sulsel, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bone, BNN Sulsel,  Komisi Yudisial Sulsel, Inspektorat Sulsel. masing – masing narasumber dari Lembaga Tinggi Sulsel tersebut siap bekerjasama dengan masyarakat dan LAKI P.45 dalam hal pemberantasan korupsi & Narkoba di Sulawesi Selatan. (Rmds).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar